Penjelasan UU No. 32 tahun 2009 tentang Pencemaran Air

UU No.32 tahun 2009 tentang Perli dungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 ayat setiap orang dilarang melakukan perbuatan yg mengakibatkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup atau membuang limbah ke media lingkungan hidup.

Comments

Popular posts from this blog

Meet up with fellow travellers and find a guide

Stay Connected with Family & friends in Jungle Gate Lodge

Orangutan Sumatra & leuser wildlife